Perkembangan Budaya Indonesia
Secara
garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok
besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para
ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini.
Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan
di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji
dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka
mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang
sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan,
patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang
pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia
mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia
merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam
kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan
karsa yang lebih sempurna. Kebudayaan
Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu,
dapat dibagi pula pengertiannya :
1.Pertama,
kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk.Definisi ini
mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan
pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi
sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai
pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau
teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua
hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik
bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang
adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan
adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan
pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa”
atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah
bergeser dari text tersebut.
2.Kedua,
kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi
kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca:
terlalu sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan
dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau
kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua
ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir
berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam
batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama,
kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung
kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah:
membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan.
Persoalan seperti ini dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli
kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir
Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap
kita tidak jelas juntrungnya.
3.Ketiga,
adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk
dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan
oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah
yang seharusnya menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil
khusus para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.
Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini
adalah sebagai berikut :
1.Bahasa,
sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia.
Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa
Indonesia sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat
popular dalam penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan
ceramah formal diselingi denga bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada
audien kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2.Sistem
teknologi, perkembangan yang sangat menyolok adalah teknologi informatika.
Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada
saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara
lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.
3.Sistem
mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian Indonesia saat ini masih
dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi
pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan
fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang
menopang perekonomian Indonesia.
4.Organisasi
Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI,
MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5.Sistem
Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan
perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era
globalisasi.
6.Religi.
Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum
bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang
berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.
7.Kesenian.
Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron).
Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai
pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada
tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah
tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model
Extravagansa. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8.Sedang
menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau \"Shirf\" budaya. Hal ini
mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa
berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu
dan mempertahankan budaya dasar kita.
DAMPAK BAGI MASYARAKAT
Kebudayaan
Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh
masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman
bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya
persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga
mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal. Berikut
dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
-Pengaruh
Positif dapat berupa :
1.Peningkatan
dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.
2.Terjadinya
pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.
3.Mempercepat
terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala
global.
4.Tidak
mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung
pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
5.Tidak
berseberangan dengan desentralisasi.
6.Bukan
penyebab krisis ekonomi.
-Pengaruh
Negatif berupa :
1.Menimbulkan
perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif
komersial. Masyarakat akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang
bermerk (merk terkenal).
2.Terjadinya
kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok
yang mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting
(romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk
masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang
(dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).
3.Sebagai
sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah
posisi negara melainka juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling
menghancurkan.
4.Sebagai
pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per
unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah
pekerjaan berkurang secara tajam.
5.Sebagai
imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta
kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.
6.Globalisasi
merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan
fundamentalis.. Proses globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang
dan banyak pecundang, baik pada level individu, perusahaan maupun negara.
Negara-negara yang harga dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa
maka proses globalisasi yang merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi
tumbuhnya gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
7.Malu
menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang
berada di wilayah Indonesia.
Nama : Sumeiyi Shintayo
NPM : 16111937
Kelas : 1 KA 35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar