MANUSIA DAN KEADILAN
PENGERTIAN KEADILAN
ü Keadilan oleh
Plato diproyeLsikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang
yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
ü Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana
warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, schab pemerintah adalah
pimpinan pokok yang mencntukan dinamika masyarakat.
ü Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.Kelayakan diartikan sebagai
titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang terschut mempunyai kesarnaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak
sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan
pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
ü Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
KEADILAN SOSIAL
Berbicara
tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila
kelima Pnacasila, berbunyi : “keadilan social bagi selunth rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen
lainnya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip kesejahteraan sebagai
salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip
“tidak ada kerniskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dan usul dan penjelasan itu
nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
1) Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dankegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka
memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras
4) sikap suka bekerja keras
5) sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bersama
Keadilan dan
ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam
ludupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab
itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak
hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel,
musik dan lain-lain.
MACAM-MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani
umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat
yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat
yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan
terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain
yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan
pertentangan dan ketidak keserasian.
b. Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
ü Macam-macam Keadilan :
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
2. Keadilan distributive
3. Keadilan komutatif
KEJUJURAN
ü Pengertian Kejujuran
K Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai
dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.
Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa
apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti
juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun
yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
S Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri.
Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka
kebohongannya disaksikan orang lain.
S Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran
mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan
keberaniaan dan ketentranian Kati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya
budi pekerti. Seseorang mu’tahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila
lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat
merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
KECURANGAN
ü Pengertian Kecurangan
K Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atad tidak
jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu
kecurangan sebagai lawan jujur.
K Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya.
Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta
sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta
denganjalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
PEMULIHAN NAMA BAIK
ü Pengertian Nama Baik
N Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama
yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap
baik. Lebih-lebih jika is menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya
adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
ü Hakekat Pemulihan Nama Baik
T Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada
hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a)
Manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi
manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya,
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa
apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
ahlak.
PEMBALASAN
ü Pengertian Pembalasan
P Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu
dapat berupa perbuatan yang senipa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang
serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang
menyatakan bahwa ‘Khan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan
diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan
pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu
siksaan di neraka.
ü Penyebab Pembalasan
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
beisahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
menusia adalah mahluk moral dan mahiuk sosial. Dalam bergaul, manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
pebuatan yang melanggar atau mempeikosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya
dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan
kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar