Minggu, 27 November 2011

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


     ·        Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

·        Pengertian penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
·         Orang yang tinggal di daerah tersebut
·         Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

·         Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

·        Hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.

Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.

Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya.
           
Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.

Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.

Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru. Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.

·        Permasalahan penduduk
Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tidak merata serta tanpa diimbangi dengan pencapaian kualitas SDM yang tinggi mengakibatkan muculnya berbagai permasalahan-permasalahan kependudukan.
# Kemiskinan
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan materiil dasar berdasarkan standar tertentu. Adapun standar ini lebih dikenal dengan garis kemiskinan, yaitu tingkat pengeluaran atas kebutuhan pokok yang meliputi sandang, pangan, papan secara layak. Untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, pemerintah Indonesia mencanangkan Inpres Desa Tertinggal. Program ini dilakukan dengan melalui dua tahap. Pertama pemerintah menentukan desa-desa yang memiliki pemusatan penduduk miskin yang tinggi, yang disebut desa tertinggal. Jumlah desa tertinggal mencapai sepertiga dari jumlah seluruh desa di Indonesia. Kedua, pemerintah menghimpun penduduk-penduduk di desa tertinggal ke dalam suatu wadah di bawah naungan lembaga kesejahteraan desa, misalnya KUD, kelompok tani, dan sebagainya. Kemudian pemerintah memberikan anggaran bagi tiap desa tertinggal yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok di sana untuk memulai usaha yang dapat berjalan, berkelanjutan, ramah lingkungan, dan tepat.
Upaya yang berbeda juga dapat diterapkan untuk menanggulangi kemiskinan, di antaranya:
1.      Meningkatkan sumber daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin Misalnya dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang sempit dengan intensifikasi pertanian, memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas di sekitarnya, misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, membimbing penduduk untuk jeli memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya, seperti penduduk yang tinggal di daerah rawa memanfaatkan enceng gondok untuk bahan kerajinan, penduduk di daerah gunung memanfaatkan bunga pinus sebagai kerajinan, dan lain-lain.
2.      Memberikan program penyuluhan dan pembekalanketerampilan Pemerintah hendaknya intensif terjun ke masyarakat untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan bagi penduduk miskin agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang pendapatannya. Pemerintah mencarikan bapak asuh terutama para pengusaha-pengusaha untuk menggandeng masyarakat dalam mengembangkan usaha.
3.      Menyediakan pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk Pasar merupakan fasilitas penting dalam menunjang pendapatan penduduk. Selain sebagai tempat memasarkan hasil produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk lebih produktif lagi. Karena masyarakat tidak perlu kawatir lagi akan mengalami kesulitan memasarkan hasil produksinya.
#  Kesehatan
Kualitas penduduk yang diuraikan sebelumnya yang berpengaruh terhadap kemiskinan, ternyata juga berpengaruh pada kesehatan penduduk. Kemiskinan akan berdampak pada kesehatan.
Penduduk miskin cenderung memiliki pola hidup kurang bersih dan tidak sehat. Kondisi kehidupan yang memprihatinkan mengharuskan penduduk miskin bekerja keras melebihi standar kerja penduduk yang lebih mampu, sehingga mengesampingkan aspek kesehatannya. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar secara layak berdampak pada kesehatan mereka. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pangan secara sehat dan bergizi berdampak pada rendahnya gizi. Ketidakmampuan dalam emenuhi kebutuhan perumahan mengharuskan mereka tinggal di kolong jembatan, bantaran sungai, atau rumah seadanya, sehingga kebutuhan akan sanitasi air bersih juga tidak terpenuhi. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pakaian secara layak berdampak pada kesehatan kulit dan organ-organ tubuh lainnya.
Dampak dari tingkat kesehatan penduduk yang rendah tersebut adalah tingginya angka kematian (terutama bayi dan ibu).
Untuk menanggulangi masalah kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan:
1.      Peningkatan gizi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi makanan tambahan yang bergizi terutama bagi anak-anak. Program ini dapat dioptimalkan melalui pemberdayaan posyandu dan kegiatan PKK.
2.      Pelaksanaan imunisasi. Berdasarkan prinsip pencegahan lebih baik dari pengobatan, program imunisasi bertujuan melindungi tiap anak dari penyakit umum. Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui PIN (Pekan Imunisasi Nasional).
3.      Penambahan fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan harus mampu menampung dan menjangkau masyarakat di daerah-daerah tertinggal. Penambahan fasilitas kesehatan ini meliputi rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes (pondok bersalin desa), posyandu. Penambahan fasilitas ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, seperti imunisasi, KB, pengobatan, dan lain-lain. Dengan demikian dapat mengurangi tingginya angka kematian bayi, dan meningkatkan angka harapan hidup masyarakat.
4.      Penyediaan pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah menyediakan pelayanan gratis bagi penduduk miskin dalam bentuk Askeskin (asuransi kesehatan masyarakat miskin) dan kartu sehat yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan secara murah, atau bahkan gratis di rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
5.      Pengadaan obat generik. Pemerintah harus mengembangkan pengadaan obat murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat bawah. Penyediaan obat murah ini dapat berupa obat generik.
6.      Penambahan jumlah tenaga medis. Agar pelayanan kesehatan dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat dan mencakup seluruh wilayah Indonesia diperlukan penambahan jumlah tenaga medis, seperti dokter, bidan, perawat. Tenaga medis tersebut juga harus memiliki dedikasi tinggi untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil serta berdedikasi tinggi melayani masyarakat miskin.
7.      Melakukan penyuluhan tentang arti pentingnya kebersihan dan pola hidup sehat Penyuluhan semacam ini juga bisa melibatkan lembagalembaga lain di luar lembaga kesehatan, seperti sekolah, organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh masyarakat. Jika kesadaran akan arti pentingnya pola hidup sehat sudah tertanam dengan baik, maka masyarakat akan dengan sendirinyaterhindar dari berbagai penyakit.
# Pengangguran
Rendahnya tingkat kesehatan penduduk dan tingginya angka kekurangan gizi masyarakat, secara umum dapat berdampak pada rendahnya daya pikir dan kemampuan kerja penduduk. Oleh sebab itulah pada sebagian besar negara-negara berkembang dan negaranegara miskin, kualitas SDM-nya masih rendah, baik dalam pengetahuan maupun keterampilan. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka pengangguran. Karena pada umumnya penduduk-penduduk tersebut sulit tertampung di dunia kerja.
Di samping itu, penyebab tingginya angka pengangguran adalah rendahnya kualitas pendidikan penduduk dan tingginya kuantitas penduduk. Pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja, menyebabkan tingkat persaingan tinggi dan tingkat kesempatan kerja cenderung menurun.
Untuk menanggulangi masalah pengangguran diperlukan dua usaha penanggulangan, yakni usaha perbaikan kualitas SDM dan penciptaan lapangan kerja. Adapun usaha-usaha tersebut, antara lain:
1.      Peningkatan keterampilan kerja masyarakat. Program ini dapat dilakukan melalui pendidikan keterampilan singkat maupun berjangka di Balai Latihan Kerja (BLK).
2.      Pembentukan Tenaga Kerja Muda Mandiri Profesional (TKMMP).  Program ini bertujuan mencari anak-anak muda berpotensi di masing-masing daerah untuk kemudian dibimbing, dibina, dan dibentuk menjadi seorang yang mandiri dan profesional. Dari program ini diharapkan akan muncul tenaga-tenaga kerja muda yang mampu membuka usaha-usaha sendiri sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
3.      Pelaksanaan padat karya. Padat karya adalah usaha yang lebih mengedepankan penggunaan dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah banyak dibandingkan dengan modalnya.
4.      Penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif. Hal ini terkait dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Jika stabilitas di masing-masing aspek tersebut kondusif, maka akan banyak orang termotivasi untuk membuka usaha. Bahkan akan memancing investor asing untuk berinvestasi dan membuka usaha di Indonesia. Dengan demikian akan dapat menambah lapangan pekerjaan baru.

·        Rumusan angka Kelahiran
Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).

Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total - rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kehamilan daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi. Tingkat kehamilan cenderung lebih tinggi di negara yang ekonominya kurang berkembang dan lebih rendah di negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi.

·        Pengertian Kelahiran dan Angka Kelahiran
 Kelahiran
Kelahiran adalah ekspulsi atau ekstraksi lengkap seorang janin dari ibu tanpa memperhatikan apakah tali pusatnya telah terpotong atau plasentanya masih berhubungan. Berat badan lahir adalah sama atau lebih 500 gram, panjang badan lahir adalah sama atau lebih 25 cm, dan usia kehamilan sama atau lebih 20 minggu.

Angka Kelahiran
Angka kelahiran : angka yang menunjukkan jumlah kelahiran dalam kurun waktu tertentu. Menghitung angka kelahiran :
1. Angka kelahiran kasar /CBR
Angka yang menyatakan banyaknya kelahiran hidup setiap seribu jiwa dalam jangka waktu 1 tahun.
Rumus : CBR = jumlah kelahiran X 1000
Jumlah penduduk
2. Angka kelahiran khusus /ASFR
Angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran hidup dari 1000 wanita usia tertentu dalam satu tahun.
Rumus :
ASFR = Jumlah kelahiran dari wanita usia tertentu X 1000
Jumlah wanita dalam usia tertentu

·        Pengertian Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk : perubahan keadaan penduduk baik itu jumlah, distribusi maupun komposisinya pada suatu wilayah dalam waktu tertentu sehingga dapat mempengaruhi sruktur penduduk di wilayah tersebut.

·        Pyramid pendudk dibedakan menjadi 3, yaitu: pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua, dan pyramid penduduk stasioner.
Piramida penduduk adalah diagram batang komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin dan umur yang disusun horizontal. Berdasarkan bentuknya, piramida penduduk dibedakan sebagai berikut.

1) Piramida penduduk bentuk kerucut atau limas. Bentuk piramida ini menggambarkan pertumbuhan penduduk yang cepat karena terjadi penurunan tingkat kelahiran bayi dan anak-anak, tetapi tingkat fertilitas masih tinggi.

2) Piramida penduduk bentuk pucuk granat. Bentuk piramida ini menggambarkan angka kelahiran dan tingkat kelahiran yang rendah.

3) Piramida penduduk bentuk kepala nisan. Bentuk piramida ini menggambarkan tingkat kelahiran mengalami penurunan yang tajam dan tingkat kematian yang sangat rendah.

Piramida penduduk dapat dibedakan pula atas tiga macam, yaitu ekspansif, konstruktif, dan stasioner. Piramida ekspansif adalah piramida yang terjadi apabila sebagian besar penduduk berada pada kelompok usia muda. Adapun piramida konstruktif adalah piramida yang terjadi apabila kelompok usia muda jumlahnya sedikit, sedangkan piramida stasioner adalah piramida yang terjadi apabila banyaknya penduduk dalam setiap kelompok usia relatif sama.


·        Persebaran Penduduk
 Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak.
Kepadatan ppenduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata  penduduk pada setiap Km2 pada suatu wilayah negara.
Faktor-faktor yang memppengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
1. Faktor Fisiografis
2. Faktor Biologis
3. Faktor Kebudayaan dan Teknologi


Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

1.      Kepadatan penduduk aritmatik sangat mudah dalam perhitungannya. Data kepadatan penduduk aritmatik sangat bermanfaat. Contohnya adalah dengan diketahui tingkat kepadatan penduduk di suatu wilayah, maka dapat digunakan untuk perencanaan penyediaan fasilitas sosial. Jika pada suatu daerah memiliki kepadatan penduduk aritmatik yang rendah, maka penyediaan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dapat digabung dengan daerah yang berdekatan.

2.      Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata. Sebagian besar penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa dan Madura. Padahal, luas wilayah pulau Jawa dan Madura hanya sebagian kecil dari luas wilayah negara Indonesia. Akibatnya, pulau Jawa dan Madura memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, sedangkan di daerah-daerah lain tingkat penduduknya rendah. Provinsi yang paling padat penduduknya adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia tidak sama. Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra.

Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan itu ada batasnya. Apabila kemampuan wilayah dalam mendukung lingkungan terlampau, dapat berakibat pada terjadinya tekanan=tekanan penduduk. Jadi, meskipun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun juga perlu diingat batas kemampuan wilayah ter sebut dalam mendukung kehidupan.

·        Rasio Ketergantungan
Konsep
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
·         Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
·         Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus

tergantung01tergantung02tergantung03




Dimana
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1  Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur
Jumlah Penduduk
0-14
63 206 000
15-64
13 3057 000
65+
9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan  Total  Tahun 2000
Keterangan
Rasio Ketergantungan
RKTot
54,7
RKMuda
47,0
RKTua
7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.

·         Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

·        7 unsur kebudayaan universal
1. Sistem Religi (system kepercayaan).
Merupakan produk manusia sebagai homo religious. Manusia yang memiliki kecerdasan pikirna dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia takut, sehingga menyembahnyadan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya  lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk meninggalkan kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem Pengetahuan
Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang lain. Kemampuan manusia mengingat-ingat apa yang telah diketahui kemudian menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan menyebar luas.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi.
Merupakan produk manusia sebagai homo enconomicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikiran yang cerdas dan dibantu dengan tantangan yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat membuat dan mempergunakan alat. Dengan alat-alat ciptaanya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.
6. Bahasa
Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bentuk bahasa tulisan.
7. Kesenian.
Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut saja, mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang merdu, yang semunyta dapat dipenuhi melalui kesenian.

·        Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
·         Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·         Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·         Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

·  PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI INDONESIA
Zaman batu sampai zaman logam
Zaman batu dibagi menjadi 2 yaitu :
A.Zaman Batu Tua:
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
Kapak-kapak tersebut diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kayu dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut   tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yg merupakan induk dari bahasa dari bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Karena perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya di negara   Indonesia berkembang menjadi bahasa Indonesia
b.Zaman batu muda
Ciri – cirri zaman batu muda :
1.      mulai menetap dan membuat rumah,
2.      membentuk kelompok masyarakat desa,
3.      bertani,
4.      berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat  senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari   kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu
Hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan yang  jelas bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya

·        4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
Adapun 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya :
1.      Cara ( Usage).
            Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
2.      Kebiasaan (Folkways).
            Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman  atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
3.      Tata kelakuan (Mores).
            Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.
4.      Adat Istiadat (Custom).
            Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.

·        Contoh Norma-norma yang Ada Di Masyarakat

Norma Agama

Peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah - perintah, larangan - larangan dan ajaran - ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
1.      “Kamu dilarang membunuh”.
2.      “Kamu dilarang mencuri”.
3.      “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
4.      “Kamu harus beribadah”.
5.      “Kamu jangan menipu”.

Norma Kesusilaan

Peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
1.      “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
2.      “Kamu harus berlaku jujur”.
3.      “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
4.      “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.

Norma Kesopanan

Norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing - masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
1.      “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain - lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
2.      “Jangan makan sambil berbicara”.
3.      “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
4.      “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.



Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang - ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup. Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan - kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.

Norma Hukum

Peraturan - peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat - alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang - undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan - peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
1.      “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi - tingginya 15 tahun”.
2.      “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
3.      “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang - undangan. Perundang - undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnys. Oleh karena itu, norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakut diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari. Contohnya, seorang anak yang selalu menghormati kedua orang tuanya, bertutur kata yang lembut kepada orang yang lebih tua, waktu makan bersama mengunyahnya tidak kedengaran oleh orang lain dan lain sebagainya.

·         Macam-Macam Pranata Sosial
1.  Pranata Keluarga
Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Keluarga mempunyai banyak fungsi penting yaitu :
Fungsi Reproduksi : Keluarga merupakan lembaga yang fungsinya mempertahankan kelangsungan hidup manusia. Dalam masyarakat yang beradab, keluarga adalah satu-satunya tempat untuk tujuan itu. Berlangsungnya fungsi reproduksi berkaitan erat dengan aktivitas seksual laki-laki dan wanita. Dengan berkeluarga, manusia dapat melanjutkan keturunan secara tepat, wajar, dan teratur di lihat dari segi moral, cultural, sosial, dan kesehatan.
Fungsi Afeksi : Salah satu kebutuhan manusia adalah kasih saying atau rasa saling mencintai. Apabila kebutuhan kasih sayang tidak terpenuhi, keluarga akan mendapatkan gangguan emosional, masalah perilaku, dan kesehatan fisik.
Fungsi Sosialisasi : Keluarga merupakan tempat sosialisasi pertama dan paling utama bagi anak sehingga kelak dapat berperan dengan baik di masyarakat. Keluarga sebagai media sosialisasi kelompok primeryang pertama bagi seorang anak, dan dari situlah perkembangan kepribadian dimulai. Pada saat anak sudah cukup umur untuk memasuki kelompok atau media sosialisasi lain diluar keluarga. Pondasi dasar kepribadian anak sudah tertanam secara kuat, dan kepribadiannya pun sudah terarah dengan baik melalui keluarga.
Fungsi Ekonomi : Keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota keluarganya. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, semua anggota keluarga melakukan kerja sama. Pada umumnya, seorang suami melakukan kegiatan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga, sedangkan isteri berfungsi mengatur keuangan dan belanja keluarga. 
2. Pranata Ekonomi
       Pranata ekonomi adalah pranata sosial yang menangani masalah kesejahteraan materiil, yang mengatur kegiatan atau cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat agar semua lapisan masyarakat mendapatkan bagian yang semestinya. Fungsi pranata ekonomi yaitu :
·         Memelihara ketertiban,
·         Mencapai consensus,
·         Meningkatkan produksi ekonomi semaksimal mungkin.
Contoh dari Pranata Ekonomi adalah , bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
3. Pranata Politik
      Pranata Politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang wibawa. Fungsi pranata politik yaitu :
Melaksanakan undang-undang yang telah disahkan,
Melembagakan norma melalui undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif,
Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi diantara warga masyarakat, dll.
                 Contoh Pranata politik adalah seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai,wewenang, pemerintahan.
4. Pranata Pendidikan
       Tujuan pranata pendidikan ialah memberikan ilmu pengetahuan, pendidikan sikap, dan melatih keterampilan kepada warga agar seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan. Contohnya seperti Kegiatan Belajar Mengajar, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.
5. Pranata Kepercayaan/Agama
      Fungsi pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang ajeg dalam masyarakat. Contohnya seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
6. Pranata Kesenian
      Fungsi Pranata Kesenian adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, contohnya seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya.
7. Hubungan Antarpranata
       Dalam masyarakat terdapat bermacam-macam pranata sosial yang saling berhubungan. Contohnya dalam masyarakat Jakarta merupakan suatu tatanan yang terdiri dari berbagai pranata sosial yang saling berkaitan, antara lain pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata politik, pranata agama, dll.
8. Pranata Total
       Masyarakat merupakan tatanan pranata sosial. Kehidipan dalam masyarakat berarti adanya kesempatan berpindah dari satu pranata ke pranata lain. Warga masyarakat mengalami perpindahan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kehidupan siswa SMA biasanya sejak pagi hingga malam hari ditandai oleh perpindahan tsb. Pagi hari ketika bangun tidur siswa tsb berada dalam pranata keluarga. Norma-norma yang mengatur, cara berpikir, bertindak, dan berperasaan bersumber pada pranata keluarga. Kemudian pindah ke pranata pendidikan dan rekreasi. Begitu seterusnya sampai pulang ke rumah.
9. Pranata Dominan
       Pranata dominan merupakan pranata sosial yang menuntut loyalitas penuh dari orang-orang yang berada dibawah naungannya. Contohnya militer dan pranata sekte keagamaan.
http://geo05friends.files.wordpress.com/

Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga social / pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions.
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions).
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution).
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions).
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions).
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions).
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios).
  8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar