·
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah,
keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu
sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat
paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan
pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara
mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara
anggota-angota nya.
·
Pengertian penduduk
Penduduk atau warga
suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi
dua:
·
Orang yang tinggal di
daerah tersebut
·
Orang yang secara
hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang
mempunyai surat
resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di
daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah
kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu.
·
Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun
temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
·
Hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan
sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan
terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh
seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan
kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri
berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan
hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari
pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.
Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya.
Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan
besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan
yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini
membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia .
Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat
hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan.
Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang
bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.
Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke
·
Permasalahan penduduk
Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tidak merata serta
tanpa diimbangi dengan pencapaian kualitas SDM yang tinggi mengakibatkan
muculnya berbagai permasalahan-permasalahan kependudukan.
# Kemiskinan
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang untuk
memenuhi kebutuhan materiil dasar berdasarkan standar tertentu. Adapun standar
ini lebih dikenal dengan garis kemiskinan, yaitu tingkat pengeluaran atas
kebutuhan pokok yang meliputi sandang, pangan, papan secara layak. Untuk
menanggulangi kemiskinan tersebut, pemerintah Indonesia mencanangkan Inpres Desa
Tertinggal. Program ini dilakukan dengan melalui dua tahap. Pertama pemerintah
menentukan desa-desa yang memiliki pemusatan penduduk miskin yang tinggi, yang
disebut desa tertinggal. Jumlah desa tertinggal mencapai sepertiga dari jumlah
seluruh desa di Indonesia .
Kedua, pemerintah menghimpun penduduk-penduduk di desa tertinggal ke dalam
suatu wadah di bawah naungan lembaga kesejahteraan desa, misalnya KUD, kelompok
tani, dan sebagainya. Kemudian pemerintah memberikan anggaran bagi tiap desa
tertinggal yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok di sana untuk memulai usaha yang dapat berjalan,
berkelanjutan, ramah lingkungan, dan tepat.
Upaya yang berbeda juga dapat diterapkan untuk
menanggulangi kemiskinan, di antaranya:
1.
Meningkatkan sumber
daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin Misalnya dengan mengoptimalkan
pemanfaatan lahan pertanian yang sempit dengan intensifikasi pertanian,
memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas di sekitarnya,
misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, membimbing penduduk untuk
jeli memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya, seperti
penduduk yang tinggal di daerah rawa memanfaatkan enceng gondok untuk bahan
kerajinan, penduduk di daerah gunung memanfaatkan bunga pinus sebagai
kerajinan, dan lain-lain.
2.
Memberikan program
penyuluhan dan pembekalanketerampilan Pemerintah hendaknya intensif terjun ke
masyarakat untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan bagi penduduk
miskin agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang pendapatannya. Pemerintah
mencarikan bapak asuh terutama para pengusaha-pengusaha untuk menggandeng
masyarakat dalam mengembangkan usaha.
3.
Menyediakan
pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk Pasar merupakan fasilitas penting
dalam menunjang pendapatan penduduk. Selain sebagai tempat memasarkan hasil
produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk
lebih produktif lagi. Karena masyarakat tidak perlu kawatir lagi akan mengalami
kesulitan memasarkan hasil produksinya.
# Kesehatan
Kualitas penduduk yang diuraikan sebelumnya yang berpengaruh
terhadap kemiskinan, ternyata juga berpengaruh pada kesehatan penduduk.
Kemiskinan akan berdampak pada kesehatan.
Penduduk miskin cenderung memiliki pola hidup kurang bersih
dan tidak sehat. Kondisi kehidupan yang memprihatinkan mengharuskan penduduk
miskin bekerja keras melebihi standar kerja penduduk yang lebih mampu, sehingga
mengesampingkan aspek kesehatannya. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan
dasar secara layak berdampak pada kesehatan mereka. Ketidakmampuan dalam
memenuhi kebutuhan pangan secara sehat dan bergizi berdampak pada rendahnya
gizi. Ketidakmampuan dalam emenuhi kebutuhan perumahan mengharuskan mereka
tinggal di kolong jembatan, bantaran sungai, atau rumah seadanya, sehingga
kebutuhan akan sanitasi air bersih juga tidak terpenuhi. Ketidakmampuan dalam
memenuhi kebutuhan pakaian secara layak berdampak pada kesehatan kulit dan
organ-organ tubuh lainnya.
Dampak dari tingkat kesehatan penduduk yang rendah tersebut
adalah tingginya angka kematian (terutama bayi dan ibu).
Untuk menanggulangi masalah kesehatan tersebut dapat
dilakukan dengan:
1.
Peningkatan gizi
masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi makanan tambahan yang
bergizi terutama bagi anak-anak. Program ini dapat dioptimalkan melalui
pemberdayaan posyandu dan kegiatan PKK.
2.
Pelaksanaan imunisasi.
Berdasarkan prinsip pencegahan lebih baik dari pengobatan, program imunisasi
bertujuan melindungi tiap anak dari penyakit umum. Hal tersebut dapat
dilaksanakan melalui PIN (Pekan Imunisasi Nasional).
3.
Penambahan fasilitas
kesehatan. Fasilitas kesehatan harus mampu menampung dan menjangkau masyarakat
di daerah-daerah tertinggal. Penambahan fasilitas kesehatan ini meliputi rumah
sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes (pondok bersalin desa),
posyandu. Penambahan fasilitas ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat, seperti imunisasi, KB, pengobatan, dan lain-lain.
Dengan demikian dapat mengurangi tingginya angka kematian bayi, dan
meningkatkan angka harapan hidup masyarakat.
4.
Penyediaan pelayanan
kesehatan gratis. Pemerintah menyediakan pelayanan gratis bagi penduduk miskin
dalam bentuk Askeskin (asuransi kesehatan masyarakat miskin) dan kartu sehat
yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan secara murah, atau
bahkan gratis di rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
5.
Pengadaan obat
generik. Pemerintah harus mengembangkan pengadaan obat murah yang dapat
dijangkau oleh masyarakat bawah. Penyediaan obat murah ini dapat berupa obat
generik.
6.
Penambahan jumlah
tenaga medis. Agar pelayanan kesehatan dapat mencakup seluruh lapisan
masyarakat dan mencakup seluruh wilayah Indonesia diperlukan penambahan
jumlah tenaga medis, seperti dokter, bidan, perawat. Tenaga medis tersebut juga
harus memiliki dedikasi tinggi untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil
serta berdedikasi tinggi melayani masyarakat miskin.
7.
Melakukan penyuluhan
tentang arti pentingnya kebersihan dan pola hidup sehat Penyuluhan semacam ini
juga bisa melibatkan lembagalembaga lain di luar lembaga kesehatan, seperti
sekolah, organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh masyarakat. Jika kesadaran akan
arti pentingnya pola hidup sehat sudah tertanam dengan baik, maka masyarakat
akan dengan sendirinyaterhindar dari berbagai penyakit.
# Pengangguran
Rendahnya tingkat kesehatan penduduk dan tingginya angka
kekurangan gizi masyarakat, secara umum dapat berdampak pada rendahnya daya
pikir dan kemampuan kerja penduduk. Oleh sebab itulah pada sebagian besar
negara-negara berkembang dan negaranegara miskin, kualitas SDM-nya masih
rendah, baik dalam pengetahuan maupun keterampilan. Hal itulah yang menjadi
salah satu penyebab tingginya angka pengangguran. Karena pada umumnya
penduduk-penduduk tersebut sulit tertampung di dunia kerja.
Di samping itu, penyebab tingginya angka pengangguran
adalah rendahnya kualitas pendidikan penduduk dan tingginya kuantitas penduduk.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan
kerja, menyebabkan tingkat persaingan tinggi dan tingkat kesempatan kerja
cenderung menurun.
Untuk menanggulangi masalah pengangguran diperlukan dua
usaha penanggulangan, yakni usaha perbaikan kualitas SDM dan penciptaan
lapangan kerja. Adapun usaha-usaha tersebut, antara lain:
1.
Peningkatan
keterampilan kerja masyarakat. Program ini dapat dilakukan melalui pendidikan
keterampilan singkat maupun berjangka di Balai Latihan Kerja (BLK).
2.
Pembentukan Tenaga
Kerja Muda Mandiri Profesional (TKMMP). Program ini bertujuan mencari
anak-anak muda berpotensi di masing-masing daerah untuk kemudian dibimbing,
dibina, dan dibentuk menjadi seorang yang mandiri dan profesional. Dari program
ini diharapkan akan muncul tenaga-tenaga kerja muda yang mampu membuka
usaha-usaha sendiri sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
3.
Pelaksanaan padat
karya. Padat karya adalah usaha yang lebih mengedepankan penggunaan dan
penyerapan tenaga kerja dalam jumlah banyak dibandingkan dengan modalnya.
4.
Penciptaan iklim usaha
dan investasi yang kondusif. Hal ini terkait dengan stabilitas sosial, ekonomi,
dan politik. Jika stabilitas di masing-masing aspek tersebut kondusif, maka
akan banyak orang termotivasi untuk membuka usaha. Bahkan akan memancing
investor asing untuk berinvestasi dan membuka usaha di Indonesia. Dengan
demikian akan dapat menambah lapangan pekerjaan baru.
·
Rumusan angka Kelahiran
Dalam demografi, istilah
tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah
kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa
dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran
pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil
penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka
tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka
perpindahan penduduk (migrasi).
Indikator lain untuk
mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total -
rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara
umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kehamilan
daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi.
Tingkat kehamilan cenderung lebih tinggi di negara yang ekonominya kurang
berkembang dan lebih rendah di negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi.
·
Pengertian Kelahiran dan Angka
Kelahiran
Kelahiran
adalah ekspulsi atau ekstraksi lengkap seorang janin dari ibu tanpa
memperhatikan apakah tali pusatnya telah terpotong atau plasentanya masih
berhubungan. Berat badan lahir adalah sama atau lebih 500 gram, panjang badan
lahir adalah sama atau lebih 25 cm, dan usia kehamilan sama atau lebih 20 minggu.
Angka Kelahiran
Angka
kelahiran : angka yang menunjukkan jumlah kelahiran dalam kurun waktu tertentu.
Menghitung angka kelahiran :
1.
Angka kelahiran kasar /CBR
Angka
yang menyatakan banyaknya kelahiran hidup setiap seribu jiwa dalam jangka waktu
1 tahun.
Rumus : CBR = jumlah kelahiran X 1000
Jumlah penduduk
2.
Angka kelahiran khusus /ASFR
Angka
yang menunjukkan banyaknya kelahiran hidup dari 1000 wanita usia tertentu dalam
satu tahun.
Rumus
:
ASFR
= Jumlah kelahiran dari wanita usia tertentu X 1000
Jumlah wanita dalam usia tertentu
·
Pengertian Dinamika Penduduk
Dinamika
penduduk : perubahan keadaan penduduk baik itu jumlah, distribusi maupun
komposisinya pada suatu wilayah dalam waktu tertentu sehingga dapat
mempengaruhi sruktur penduduk di wilayah tersebut.
·
Pyramid pendudk dibedakan
menjadi 3, yaitu: pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua, dan pyramid
penduduk stasioner.
Piramida penduduk adalah diagram batang komposisi penduduk
berdasarkan jenis kelamin dan umur yang disusun horizontal. Berdasarkan
bentuknya, piramida penduduk dibedakan sebagai berikut.
1) Piramida penduduk bentuk kerucut atau limas. Bentuk
piramida ini menggambarkan pertumbuhan penduduk yang cepat karena terjadi
penurunan tingkat kelahiran bayi dan anak-anak, tetapi tingkat fertilitas masih
tinggi.
2) Piramida penduduk bentuk pucuk granat. Bentuk piramida
ini menggambarkan angka kelahiran dan tingkat kelahiran yang rendah.
3) Piramida penduduk bentuk kepala nisan. Bentuk piramida
ini menggambarkan tingkat kelahiran mengalami penurunan yang tajam dan tingkat
kematian yang sangat rendah.
Piramida penduduk dapat dibedakan pula atas tiga macam,
yaitu ekspansif, konstruktif, dan
stasioner. Piramida ekspansif
adalah piramida yang terjadi apabila sebagian besar penduduk berada pada
kelompok usia muda. Adapun piramida konstruktif adalah piramida yang terjadi
apabila kelompok usia muda jumlahnya sedikit, sedangkan piramida stasioner
adalah piramida yang terjadi apabila banyaknya penduduk dalam setiap kelompok
usia relatif sama.
·
Persebaran Penduduk
Kepadatan ppenduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata penduduk pada setiap Km2 pada suatu wilayah negara.
Faktor-faktor yang memppengaruhi penyebaran dan kepadatan
penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
1. Faktor Fisiografis
2. Faktor Biologis
3. Faktor Kebudayaan dan Teknologi
Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu:
1.
Kepadatan penduduk
aritmatik sangat mudah dalam perhitungannya. Data kepadatan penduduk aritmatik
sangat bermanfaat. Contohnya adalah dengan diketahui tingkat kepadatan penduduk
di suatu wilayah, maka dapat digunakan untuk perencanaan penyediaan fasilitas
sosial. Jika pada suatu daerah memiliki kepadatan penduduk aritmatik yang
rendah, maka penyediaan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dapat digabung
dengan daerah yang berdekatan.
2.
Kepadatan penduduk Indonesia
antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu,
kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga
tidak seimbang. Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata.
Sebagian besar penduduk Indonesia
terkonsentrasi di pulau Jawa dan Madura. Padahal, luas wilayah pulau Jawa dan
Madura hanya sebagian kecil dari luas wilayah negara Indonesia . Akibatnya, pulau Jawa
dan Madura memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, sedangkan di
daerah-daerah lain tingkat penduduknya rendah. Provinsi yang paling padat
penduduknya adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan
kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan
dari berbagai daerah di Indonesia
tidak sama. Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan
pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung
kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya di Kalimantan, Papua,
Sulawesi, dan Sumatra .
Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung
kehidupan itu ada batasnya. Apabila kemampuan wilayah dalam mendukung
lingkungan terlampau, dapat berakibat pada terjadinya tekanan=tekanan penduduk.
Jadi, meskipun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun juga perlu
diingat batas kemampuan wilayah ter sebut dalam mendukung kehidupan.
·
Rasio Ketergantungan
Konsep
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap
sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung
pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia
diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa
pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap
sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah
penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu
akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk
dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
·
Rasio
Ketergantungan Muda adalah perbandingan
jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
·
Rasio
Ketergantungan Tua adalah perbandingan
jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64
tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari
jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia
tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif
(15-64 tahun).
Rumus
Dimana
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia
Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun
keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64
tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio
Ketergantungan (Dependency
Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan
menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung
jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14
tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua
(65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda,
Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur
|
Jumlah Penduduk
|
0-14
|
63 206 000
|
15-64
|
13 3057 000
|
65+
|
9 580 000
|
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun),
umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh.
Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil
seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan
Total Tahun 2000
Keterangan
|
Rasio Ketergantungan
|
RKTot
|
54,7
|
RKMuda
|
47,0
|
RKTua
|
7,2
|
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total
adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja
(dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum
produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini
disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan
rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini
terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih
dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak
dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan
dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan
total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun
secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan
tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana
selama 30 tahun terakhir.
·
Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun
temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
·
7 unsur kebudayaan
universal
1. Sistem Religi
(system kepercayaan).
Merupakan produk manusia sebagai homo religious. Manusia
yang memiliki kecerdasan pikirna dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas
kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia
takut, sehingga menyembahnyadan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi
agama.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia
sadar bahwa tubuhnya lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah
organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk meninggalkan
kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem Pengetahuan
Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan
dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang
lain. Kemampuan manusia mengingat-ingat apa yang telah diketahui kemudian
menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan
menyebar luas.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi.
Merupakan produk manusia sebagai homo enconomicus
menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber. Bersumber
dari pemikiran yang cerdas dan dibantu dengan tantangan yang dapat memegang
sesuatu dengan erat, manusia dapat membuat dan mempergunakan alat. Dengan
alat-alat ciptaanya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya
daripada binatang.
6. Bahasa
Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa
manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian
disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bentuk bahasa
tulisan.
7. Kesenian.
Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.
Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan
psikisnya untuk dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan
isi perut saja, mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang merdu,
yang semunyta dapat dipenuhi melalui kesenian.
·
Wujud Kebudayaan
Menurut J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan
artefak.
·
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan
adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang
sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut
menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan
ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga
masyarakat tersebut.
·
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud
kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta
bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu
yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret,
terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud
kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling
konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan
bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari
wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan
memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
· PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI INDONESIA
Zaman
batu sampai zaman logam
Zaman batu
dibagi menjadi 2 yaitu :
A.Zaman
Batu Tua:
Alat-alat batu
pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar,
misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa,
Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini
tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli
prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum
berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan,
menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung
Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai
ke Flores, dan Sulawesi , dan berlanjut ke
Filipina.
Kapak-kapak tersebut
diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kayu dengan menggunakan rotan.
Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut tersebar
pula Bahasa Proto-Austronesia yg merupakan induk dari bahasa dari bangsa-bangsa
di sekitar Samudera Indonesia
dan Samudera Pasifik. Karena perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya
di negara Indonesia
berkembang menjadi bahasa Indonesia
b.Zaman
batu muda
Ciri – cirri
zaman batu muda :
1.
mulai menetap dan membuat rumah,
2.
membentuk kelompok masyarakat desa,
3.
bertani,
4.
berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Manusia pada
zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur
logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh
karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan
untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan
Bangsa-bangsa
Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan
menyebar di Indonesia .
Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan
kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu
Hal yang patut
dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan yang jelas
bahwa Indonesia sebelum
memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya dan
penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya
http://ismana1.ngeblogs.com/2009/10/30/pertumbuhan-dan-perkembangan-kebudayaan-di-indonesia/
·
4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
Adapun 4 macam
norma menurut kekuatan pengikatnya :
1.
Cara ( Usage).
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah
bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar
individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan
hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
2. Kebiasaan (Folkways).
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang
sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada
kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai
contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh
lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran
oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diteima
oleh masyarakat.
3.
Tata kelakuan
(Mores).
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan
ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara
otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan
perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.
4.
Adat Istiadat
(Custom).
Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata
kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku
masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt
istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima
suatu sangsi yang tegas.
·
Contoh Norma-norma yang Ada Di Masyarakat
Norma Agama
Peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai
perintah - perintah, larangan - larangan dan ajaran - ajaran yang bersumber
dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman
dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama
ini diantaranya ialah:
1.
“Kamu dilarang
membunuh”.
2.
“Kamu dilarang
mencuri”.
3.
“Kamu harus patuh
kepada orang tua”.
4.
“Kamu harus
beribadah”.
5.
“Kamu jangan menipu”.
Norma
Kesusilaan
Peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari
manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat
penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh
seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
1.
“Kamu tidak boleh
mencuri milik orang lain”.
2.
“Kamu harus berlaku
jujur”.
3.
“Kamu harus berbuat
baik terhadap sesama manusia”.
4.
“Kamu dilarang
membunuh sesama manusia”.
Norma
Kesopanan
Norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri
untuk mengatur pergaulan sehingga masing - masing anggota masyarakat saling
hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela
sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang
bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan,
atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut
sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi
seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan
hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan
bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh
norma ini diantaranya ialah :
1.
“Berilah tempat
terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain - lain,
terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
2.
“Jangan makan sambil
berbicara”.
3.
“Janganlah meludah di
lantai atau di sembarang tempat” dan.
4.
“Orang muda harus
menghormati orang yang lebih tua”.
Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat
diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh
pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan
berulang - ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan
hidup. Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan - kebiasaan sosial yang
sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap
adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya
adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral)
dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan
kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
Norma
Hukum
Peraturan - peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga
kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat
dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat - alat negara, sumbernya bisa
berupa peraturan perundang - undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.
Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa
ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan - peraturan
hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar,
yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
1.
“Barang siapa dengan
sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan
hukuman setinggi - tingginya 15 tahun”.
2.
“Orang yang ingkar
janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”,
misalnya jual beli.
3.
“Dilarang mengganggu
ketertiban umum”.
Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang
tertulis, atau disebut juga perundang - undangan. Perundang - undangan baik
yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang
diberi kewenangan untuk membuatnys. Oleh karena itu, norma hukum sangat
mengikat bagi warga negara.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada
akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses
tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati
oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu
lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakut diterima,
dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan
sehai-hari. Contohnya, seorang anak yang selalu menghormati kedua orang tuanya,
bertutur kata yang lembut kepada orang yang lebih tua, waktu makan bersama
mengunyahnya tidak kedengaran oleh orang lain dan lain sebagainya.
·
Macam-Macam Pranata Sosial
1. Pranata Keluarga
Keluarga merupakan unit
masyarakat yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Keluarga
mempunyai banyak fungsi penting yaitu :
Fungsi Reproduksi : Keluarga
merupakan lembaga yang fungsinya mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
Dalam masyarakat yang beradab, keluarga adalah satu-satunya tempat untuk tujuan
itu. Berlangsungnya fungsi reproduksi berkaitan erat dengan aktivitas seksual
laki-laki dan wanita. Dengan berkeluarga, manusia dapat melanjutkan keturunan
secara tepat, wajar, dan teratur di lihat dari segi moral, cultural, sosial,
dan kesehatan.
Fungsi Afeksi : Salah satu
kebutuhan manusia adalah kasih saying atau rasa saling mencintai. Apabila
kebutuhan kasih sayang tidak terpenuhi, keluarga akan mendapatkan gangguan
emosional, masalah perilaku, dan kesehatan fisik.
Fungsi Sosialisasi : Keluarga
merupakan tempat sosialisasi pertama dan paling utama bagi anak sehingga kelak
dapat berperan dengan baik di masyarakat. Keluarga sebagai media sosialisasi
kelompok primeryang pertama bagi seorang anak, dan dari situlah perkembangan
kepribadian dimulai. Pada saat anak sudah cukup umur untuk memasuki kelompok
atau media sosialisasi lain diluar keluarga. Pondasi dasar kepribadian anak
sudah tertanam secara kuat, dan kepribadiannya pun sudah terarah dengan baik
melalui keluarga.
Fungsi Ekonomi : Keluarga
berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota keluarganya. Untuk memenuhi
kebutuhan ekonomi keluarga, semua anggota keluarga melakukan kerja sama. Pada
umumnya, seorang suami melakukan kegiatan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan
keluarga, sedangkan isteri berfungsi mengatur keuangan dan belanja keluarga.
2. Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi adalah pranata sosial yang
menangani masalah kesejahteraan materiil, yang mengatur kegiatan atau cara
berproduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi
kelangsungan hidup masyarakat agar semua lapisan masyarakat mendapatkan bagian
yang semestinya. Fungsi pranata ekonomi yaitu :
·
Memelihara ketertiban,
·
Mencapai consensus,
·
Meningkatkan produksi ekonomi semaksimal mungkin.
Contoh
dari Pranata Ekonomi adalah , bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
3. Pranata Politik
Pranata
Politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk
mendamaikan pertentangan-pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang wibawa.
Fungsi pranata politik yaitu :
Melaksanakan undang-undang
yang telah disahkan,
Melembagakan norma melalui
undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif,
Menyelesaikan masalah-masalah
yang terjadi diantara warga masyarakat, dll.
Contoh Pranata politik adalah
seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai,wewenang, pemerintahan.
4. Pranata Pendidikan
Tujuan pranata pendidikan ialah memberikan
ilmu pengetahuan, pendidikan sikap, dan melatih keterampilan kepada warga agar
seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan. Contohnya seperti Kegiatan
Belajar Mengajar, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga,
ngaji.
5. Pranata Kepercayaan/Agama
Fungsi
pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan
dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang ajeg dalam masyarakat.
Contohnya seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
6. Pranata Kesenian
Fungsi
Pranata Kesenian adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan,
contohnya seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan
sebagainya.
7. Hubungan Antarpranata
Dalam masyarakat terdapat bermacam-macam
pranata sosial yang saling berhubungan. Contohnya dalam masyarakat Jakarta merupakan suatu
tatanan yang terdiri dari berbagai pranata sosial yang saling berkaitan, antara
lain pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata politik, pranata agama, dll.
8. Pranata Total
Masyarakat merupakan tatanan pranata sosial.
Kehidipan dalam masyarakat berarti adanya kesempatan berpindah dari satu
pranata ke pranata lain. Warga masyarakat mengalami perpindahan dalam kehidupan
sehari-hari, misalnya kehidupan siswa SMA biasanya sejak pagi hingga malam hari
ditandai oleh perpindahan tsb. Pagi hari ketika bangun tidur siswa tsb berada
dalam pranata keluarga. Norma-norma yang mengatur, cara berpikir, bertindak,
dan berperasaan bersumber pada pranata keluarga. Kemudian pindah ke pranata
pendidikan dan rekreasi. Begitu seterusnya sampai pulang ke rumah.
9. Pranata Dominan
Pranata dominan merupakan pranata sosial yang
menuntut loyalitas penuh dari orang-orang yang berada dibawah naungannya.
Contohnya militer dan pranata sekte keagamaan.
http://geo05friends.files.wordpress.com/
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga social / pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam
yaitu :
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic
institutions.
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (
economic institutions).
- Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific
institution).
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions).
- Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan
dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions).
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan
atau alam gaib (religius institutions).
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan
berkelompok atau bernegara (political institutios).
- Pranata
yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic
institutions).
http://muhhamad-agus-sunaryono.blogspot.com/2010/09/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html
Nama : Sumeiyi Shintayo
NPM : 16111937
Kelas : 1 KA 35
Nama : Sumeiyi Shintayo
NPM : 16111937
Kelas : 1 KA 35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar